Terjadi Lagi, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Kembali Meledak

Dede Febriansyah
Tempat penyulingan minyak ilegal di Muba meledak dan terbakar. (Foto: Ist)

"Api menyambar wadah tempat memasak minyak yang berisi 50 drum.  Karena api bertambah besar sehingga api kembali menyambar 30 drum minyak hasil sulingan," ujar Candra, Rabu (9/2/2022).

Diungkapkan Candra, dibutuhkan waktu cukup lama hingga berjam-jam untuk memadamkan api yang berkobar akibat terbakarnya puluhan drum minyak hasil sulingan tersebut.

"Masyarakat di sekitar lokasi ikut berupaya memadamkan api dengan cara menyemprotkan cairan deterjen. Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. Dan perkara ini ditangani oleh Polsek Babat Toman," katanya.

Sementara itu, Kades Tanjung Durian Zamawi menambahkan, ledakan tersebut terjadi karena pemanasan tungku yang terlalu lama sehingga menyebabkan api menyambar tungku.

"Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa atau pun korban luka bakar. Saat ini pemilik masih dilakukan penyelidikan di Polsek Babat Toman," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dicecar Hakim soal Fee Proyek, Sekda Muba: Sekali Kadis PUPR Beri Uang untuk Bayar Hotel

57 tahun lalu

Terungkap, Wakil Bupati Muba Tidak Pernah Dilibatkan dalam Proyek Pembangunan

57 tahun lalu

Muba Gempar, Pemancing Hilang di Sungai Musi

57 tahun lalu

Disdik Muba Bakar 736 Blanko Ijazah, Kelebihan dan Salah Penulisan

57 tahun lalu

Kasus Suap Bupati Muba, Kadis PUPR Janjikan Proyek dengan Modus Kasbon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal