"Perannya, satu orang pelaku sebagai eksekutor dan yang lainnya berada di dalam mobil," kata Harefa.
Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama di salah satu hotel melati dan penangkapan kedua dalam kontrakan di kawasan Paal X.
"Keempat pelaku berinisial BKC, MS, R dan A. Mereka merupakan spesialis pencurian motor," ucapnya.
Dalam pengakuannya, ternyata Honda Brio yang digunakan saat beraksi oleh para pelaku merupakan mobil sewaan.
"Dari 15 TKP, 4 TKP di wilayah Telanai dan selebihnya berada di luar wilayah Telanai," ujar Harefa.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pasangan kekasih ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Telanai.