Tepergok Istri Perkosa Anak, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

Dede Febriansyah
Ayah di Palembang tega memerkosa anak tirinya hingga berulang kali. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial MA (33), terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan istrinya M (33) karena tepergok sedang memerkosa anak tirinya yang berusia 16 tahun. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumsel.
 
"Pelaku sudah kita amankan setelah istrinya melapor ke polisi dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas dan tersangka mengakui perbuatannya," kata Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (22/12/2022).

Dia mengatakan, dari hasil visum terhadap selaput darah korban diketahui dalam keadaan robek akibat benda tumpul.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolda Sumsel.

"Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP dan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ustaz Kondang di Bandung Dipolisikan Anak Kandung ke Polisi, Diduga KDRT

57 tahun lalu

Bantu Warga Ijazah Ditahan Perusahaan, Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polisi

57 tahun lalu

Pilu, Lansia 78 Tahun di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya ke Polisi karena Warisan

57 tahun lalu

7 Pemain Pro Dilaporkan ke Polisi Buntut Keroyok Wasit Laga Tarkam di Semarang

57 tahun lalu

Diduga Lecehkan 11 Dosen, Rektor Universitas Swasta di Gorontalo Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal