Tekan Kekerasan terhadap Anak, Pemprov Sumsel Bentuk UPTD P2TP2A

Bambang Irawan
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar, saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Perlindungan Anak di Provinsi Sumatera Selatan (Humas Pemprov Sumsel)

Lebih lanjut Nasrun mengatakan, untuk meminimalisir bahkan menuntaskan ABH, Pemprov Sumsel telah membentuk kelompok kerja (Pokja) khusus membidangi ABH.

Nasrun menambahkan, proses peradilannya tidak hanya dimaknai sekedar penanganan anak yang berhadapan dengan hukum semata, namun juga harus mencakup akar permasalahan anak yang melakukan tindak pidana.

"Dengan adanya Kegiatan Rapat Kebijakan Perlindungan Anak di Sumsel ini diharapkan kasus dan korban kekerasan terhadap anak dapat berkurang dan khususnya kepada aparat penegak hukum dapat menerapkan secara penuh undang-undang SPPA No 11 Tahun 2012," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

57 tahun lalu

Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo, Langsung Digunduli

57 tahun lalu

Nasib Ibu Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang, Terancam 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Modus Pengobatan, Dukun Cabuli Gadis 17 Tahun di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal