Tegas, Satgas Waspada Investasi Sebut Pinjol Ilegal Bukan Bagian Jasa Keuangan

Antara
Satgas Waspada Investasi OJK sebut pinjol ilegal bukan bagian dari jasa keuangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pinjaman online atau pinjol ilegal bukan bagian jasa keuangan. Keberadaan pinjol ini harus diberantas karena meresahkan terus mengirimkan pesan penawaran yang menjebak. 

"Pinjol ilegal itu bukan sektor jasa keuangan. Kami bisa katakan seperti ini, ada rentenir-rentenir yang dulu melakukan pinjaman di pasar, tiba-tiba mengirimkan SMS ke kita. Ini jasa keuangan apa? Tidak ada ini jasa keuangannya," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Tongam menambahkan bahwa pinjaman online yang termasuk jasa Keuangan itu adalah yang terdaftar di OJK sebagai perseroan terbatas (PT) atau koperasi dan punya pengurus serta permodalan, memiliki perizinan, infrastruktur, sistem. "Tapi yang pinjol ilegal bukan jasa keuangan," katanya.

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK tersebut menjelaskan bahwa kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat telah dimanfaatkan oleh pelaku pinjol ilegal.

Pinjol-pinjol ilegal ini menawarkan pinjaman dengan menetapkan suku bunga yang tinggi, fee besar, denda tidak terbatas, dan melakukan teror atau intimidasi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nilai Tukar Petani Sumsel Naik, Ini Faktor Pemicunya

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Bertambah 94 Orang

57 tahun lalu

Cegah Karhutla Berulang, Lima Daerah Ini Jadi Fokus Pemprov Sumsel

57 tahun lalu

MUI Usul Pinjol Dihapus karena Lebih Banyak Mudaratnya

57 tahun lalu

BPIP Sebut Pinjol Ilegal Lukai Keadilan Publik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal