Tegas, Mendagri Tito Karnavian Ancam Gubernur yang Perlambat APBD Kabupaten dan Kota

dita angga rusiana
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan gubernur tidak menyalahgunaan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengancam akan mengambilalih kewenangan gubernur yang memperlambat proses evaluasi APBD kabupaten dan kota. Tito mengingatkan, gubernur memiliki peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga jika disalahgunakan, kewenangannya akan diambil alih pusat. 

Tito mengingatkan agar pendelegasian kewenangan terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat dijaga dan dijalankan dengan baik. Dia menegaskan bahwa kewenangan yang dimiliki bukanlah hak mutlak yang diemban oleh gubernur. 

"Ketika kewenangan itu disalahgunakan, maka pemerintah pusat dapat mengambil alih kewenangan itu. Selain itu, pemerintah pusat juga akan mengintervensi untuk memperbaikinya agar stabilitas roda politik di pemerintahan kabupaten/kota dapat terjaga," katanya dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Jumat (28/12/2022).

Contoh penyalahgunaan yang dimaksud adalah kesengajaan memperlambat proses evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten/kota atau mutasi hingga memakan waktu berbulan-bulan. 

Hal ini berakibat pada roda pemerintahan kabupaten/kota tidak berjalan lancar, tidak stabil, hingga berdampak ke masyarakat luas. "Karena pimpinan provinsi punya kepentingan tertentu dan kita melihat ini bisa menjadi counter-productive karena negatif. Karena pemerintahan di kabupaten/kota itu tidak jalan," katanya.

Menurut Mendagri, peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat adalah jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/kota. Apabila peran itu dilaksanakan dengan baik, maka akan mendukung jalannya roda pemerintahan.

"Ketika itu berjalan efektif, hubungan dengan (pemerintah) tingkat II (kabupaten/kota) mampu dirangkul dengan baik, program-program bisa diharmonisasikan, sehingga tidak perlu lagi ada persoalan yang sebetulnya bisa diselesaikan di tingkat bawah harus sampai ke presiden," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagalkan Penyelundupan Benur, Personel Polda Sumsel Terima Penghargaan

57 tahun lalu

Begal Tembak Mati Korban di Depan Anak Kecil, Ini Tanggapan Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 28 Januari, Potensi Hujan di 11 Daerah

57 tahun lalu

Nahdlatul Ulama Segera Resmikan Perguruan Tinggi di Sumsel

57 tahun lalu

5 Berita Terpopuler Hari Ini: Fakta DJ Indah Cleo Tewas di Sorong hingga Pria Ditembak Begal di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal