Tega, Pemuda di Palembang Pukul Bocah Perempuan dan Jambret HP

Firdaus
Pelaku Jambret ke Bocah, Selasa (25/2/2020) (Foto: iNews/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Hamzah (19) ditangkap jajaran Polda Sumatera Selatan. Penyebabnya, dia menyita paksa handphone (HP) siswi SD dan memukulnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku sempat tarik-menarik dengan korban. Pelaku berhasil merebut HP dengan cara memukul kepala bocah tersebut.

Polisi kemudian berhasil menangkap Hamzah dan rekannya. Polisi menembak kaki pelaku karena sempat mencoba kabur saat ditangkap.

Saat diperiksa, Hamzah juga ternyata baru saja mencuri sepeda. Pelaku diamankan di Polda Sumatera Selatan.

"Saat pengembangan pelaku mencuri sepeda di 10 TKP saat malam harin," kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi, Kamis (25/2/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Pembacok Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Korban Luka Parah

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal