Tarif Air PDAM Tirta Musi Palembang Naik 15 Persen Mulai Maret

Dede Febriansyah
Tarif air PDAM Tirta Musi Palembang naik mulai Maret 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Masyarakat pengguna air bersih dari PDAM Tirta Musi Palembang menyiap uang lebih. PDAM Tirta Musi resmi menaikkan tarif air bersih mulai Maret 2023. 

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengatakan, kenaikan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kategorinya, mulai dari pelanggan sosial, rumah tangga, hingga pelanggan niaga.

"Untuk kategori pelanggan subsidi/sosial naik 7,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen, dan kelas niaga 17,5 persen. Kenaikan ini mulai berlaku Maret nanti, dan rata-rata 15 persen karena pelanggan terbanyak itu yang kelas rumah tangga," ujarnya, Jumat (20/1/2023).

Menurutnya, pelanggan dengan kategori niaga merupakan semua jenis usaha seperti perhotelan, restoran, mal, kos-kosan, tempat praktik dokter, dan lainnya.

"Sedangkan untuk kategori sosial mulai dari panti asuhan, panti jompo, masjid dan sejenisnya. Sementara untuk kategori rumah tangga yakni semua pemilik rumah mewah ataupun sederhana," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Heboh, Janin Bayi Membusuk di Bawah Pohon Pepaya Belakang Kosan Mahasiswi

57 tahun lalu

Mengenal Nenek Moyang Orang Palembang

57 tahun lalu

Palembang Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah

57 tahun lalu

Jaksa Akan Jemput Paksa Selebgram Palembang Alnaura terkait Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa UIN Palembang Bertambah Jadi 7 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal