Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tol Palembang-Prabumulih Segera Diresmikan, Bisa Dipakai saat Mudik
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Akan Jemput Paksa Selebgram Palembang Alnaura terkait Kasus Penipuan

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:51:00 WIB
Jaksa Akan Jemput Paksa Selebgram Palembang Alnaura terkait Kasus Penipuan
Kejari Palembang bakal jemput paksa Selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Palembang akan menjemput paksa selebgram asal Kota Palembang, Alnaura Karima Pramesti, yang tersandung kasus dugaan penipuan berkedok investasi. Perempuan cantik ini sudah tiga kali mangkir dari panggilan jaksa.

"Sudah tiga kali kita panggil, namun belum datang juga. Jadi akan kita panggil paksa yang bersangkutan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Palembang, Fandie Hasibuan, Rabu (18/1/2023).

Diketahui, berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), Alnaura Karima Pramesti (30) dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara.

Putusan MA tersebut memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi (PT) Palembang yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Alnaura. 

"Kita sudah terima salinan putusan Kasasi MA yang isinya menyatakan terdakwa dipidana penjara selama dua tahun," katanya.
 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut