Tarawih di Masjid Agung Palembang, Tetap 23 Rakaat, Bacaan Dipersingkat

Antara
Masjid Agung Palembang. (Foto: Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id - Masjid Agung Palembang mempersingkat waktu dengan mengurangi bacaan sunah imam dalam Salat Tarawih. Hal ini agar tetap dapat dilaksanakan tarawih 23 rakaat di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang Ahmad Sarnubi mengatakan pihaknya tetap mempertahakan jumlah rakaat Salat Tarawih, seperti pada Ramadan sebelumnya, namun waktunya dibatasi hanya sampai pukul 20.30 WIB.

"Biasanya imam khatam satu juz dalam 23 rakaat Tarawih, sekarang satu juz dibagi dari Maghrib, Isya', Tarawih sampai Salat Subuh dan itu selama 30 hari," ujarnya, Senin (12/4/2021).

Pihaknya memastikan pelaksanaan Salat Tarawih di Masjid Agung Palembang mematuhi protokol kesehatan Covid-19, para remaja masjid telah ditugaskan untuk memantau jamaah agar diukur suhu tubuh dan mengenakan masker.

"Sejumlah cairan pembersih tangan juga disiapkan di pintu-pintu masuk masjid dan jamaah diimbau menggunakanya setiap kali akan beribadah," kata dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan Polisi, Begal Sadis di Palembang Ditembak

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

57 tahun lalu

Viral Perempuan Diseret dan Diinjak Penjambret di Palembang

57 tahun lalu

Perampok Bergolok Viral di Palembang Keok Ditembak

57 tahun lalu

Palembang Diterjang Angin Hampir 100 Km per Jam, Pohon dan Reklame Tumbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal