Tangkap Bandar Sabu di Muba, Polisi Sita 10 Kg Sabu Asal Pekanbaru

Era Neizma Wedya
Polres Muba tangkap pengedar dengan barang bukti 10 kg sabu. (Foto: Era)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini diketahui merupakan salah satu jaringan bandar narkoba di Muba yang berhubungan dengan sejumlah bandar lain di luar Muba. "Sabu tersebut rencananya akan diantarkan ke Kecamatan Babat Toman, Muba," kata Kapolres.

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, petugas setidaknya mampu menyelamatkan 40.000 jiwa dengan asumsi per orang mengkonsumsi 0,25 gram, dan ditaksir senilai Rp10 miliar.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba," katanya.

Sedangkan pengakuan ARJ, ia hanya sebatas kurir saja yang diminta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke seseorang di Babat Toman dengan upah Rp20 juta yang akan diterima setelah sabu sampai ke tujuan. “Sabu ini dapat kiriman dari Pekanbaru, dan untuk diserahkan ke seseorang di Babat Toman,” katanya

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecewa dengan Bulog, Massa Demo Kantor DPRD Sumsel

57 tahun lalu

Bersyukur Sumsel Terapkan PPKM, Ini Harapan Gubernur Herman Deru

57 tahun lalu

PPKM Sudah Dimulai, Sumsel Masih Tunggu Aturan Teknis

57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Pastikan PPKM Disesuaikan dengan Kebiasaan Masyarakat

57 tahun lalu

Ratusan Anggota FKUB Sumsel Mulai Jalani Vaksinasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal