Tangan Diborgol, Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Digiring Masuk Rutan Palembang

Antara
Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dipindahkan ke Rutan Palembang dengan pengawalan ketat petugas dari KPK. (Foto: Ist)

Sebelumnya Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Palembang mengabulkan permintaan terdakwa untuk dipindahkan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ke Rutan Palembang.

Juarsah didakwa menerima aliran dana suap atas pemberian 16 paket proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019 senilai Rp2,5 miliar dan gratifikasi Rp1 miliar jadi total Rp3,5 miliar.

Terdakwa Juarsah dalam surat dakwaan tersebut dijerat telah melanggar Pasal 12a atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang Undang RI Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Jo. Pasal 64 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 12 B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor Jo. Pasal 65 ayat ke-1 KUHP.

Atas dakwaan tersebut terdakwa Juarsah dituntut pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimal Rp1 miliar.

Juarsah terjerat kasus korupsi setelah dilakukan pengembangan atas operasi tangkap tangan pada September 2018 dengan lima orang tersangka yakni Ahmad Yani selaku Bupati Muara Enim periode 2018-2019, Elfin MZ Muchtar Kepala Bidang Pembangunan dan PPK Dinas PUPR Muara Enim.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecolongan, Satgas Covid-19 Muara Enim Evakuasi Belasan Karyawan PT PGU dari Hotel

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Dipindahkan dari Rutan KPK ke Palembang

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Didakwa Terima Suap Rp2,5 Miliar dan iPhone XS

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan yang Mengaku Anggota Polres Muara Enim

57 tahun lalu

3.000 Vaksin Covid-19 Disiapkan untuk Warga Kabupaten Muara Enim 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal