Tak Terima Istri Ditagih Utang, Suami Ngamuk di Rumah Kakak Bawa Kayu dan Pisau

Era Neizma Wedya
Ilustrasi penangkapan pelaku perusakan rumah kakak kandung di Lubuklinggau. (iNews.id)

Pelaku yang melihat korban dan istrinya masuk ke dalam rumahnya lalu berteriak-teriak. Dia menyuruh korban keluar sambil menendang pintu depan rumah.

Setelah itu pelaku mengambil batu dan melemparkan ke jendela kaca rumah korban. Akibatnya tujuh kaca jendela rumah korban pecah dengan kerugian materiel ditaksir mencapai Rp2,8 juta. Puas melakukan perusakan, pelaku langsung pergi. 

"Korban dan istri serta anaknya juga saksi Triyono mengalami trauma dan ketakutan. Mereka lalu melaporkan pelaku ke Polsek Lubuklinggau Selatan," ujarnya. 

Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Aiptu Hari Ardiansyah melakukan penyelidikan dan cek TKP hingga menangkap pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Istri Pelaku Pembakaran 10 Rumah di Lubuklinggau Sujud Minta Maaf ke Para Korban

3 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

4 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

6 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

13 hari lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal