Tak Terima Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Calon Kades Lapor Polisi

Era Neizma Wedya
Seorang calon kades di Empat Lawang melapor ke polisi karena dituduh menggunakan ijazah palsu. (Foto: Era N)

Secara hukum sambung Jilun, dalam hal ini kliennya telah difitnah dan telah terjadi hal yang tidak menyenangkan terhadap kliennya. Karena itu pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran pidana pencemaran nama baik dan fitnah, yang dialami kliennya tersebut ke Polres Empat Lawang.

"Terlapornya atas nama Hamdani dan kawan-kawan, dugaan pidana yang dilaporkan terkait dugaan perbuatan fitnah dan perbuatan yang tidak menyenangkan sebagaimana seperti yang disebut dalam pasal 335, 310 dan 311 KUHP," urainya.

Tidak menutup kemungkinan, sambung Jilun, pihaknya juga berencana melaporkan juga terkait pelanggaran UU ITE, karena fitnah yang dimaksud disiarkan melalui media yang menggunakan jaringan internet.

"Kalau dugaan pelanggaran pidana yang kita laporkan hari ini terkait pidana umum maka kita laporkan ke Unit Pidum, dan untuk dugaan pelanggaran UU ITE-nya akan kita laporkan bisa di Polsek, Polres atau Polda, tergantung dengan perkembangan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, 16 Provinsi Nol Kasus Baru Covid-19

57 tahun lalu

Embarkasi Palembang Berangkatkan 19 Kloter Jemaah Sumsel dan Babel di Gelombang Kedua

57 tahun lalu

Abas Akbar, Pesilat Asal Sumsel Jadi Pelatih Timnas

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 48 Tersangka Narkoba dari Berbagai Tempat di Sumsel

57 tahun lalu

Sungai di Sumsel Tercemar akibat Aktivitas Pertambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal