Tak Terima Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Calon Kades Lapor Polisi

Era Neizma Wedya
Seorang calon kades di Empat Lawang melapor ke polisi karena dituduh menggunakan ijazah palsu. (Foto: Era N)

Kemudian kata Jilun, ada laporan dari calon kades yang telah diskualifikasi oleh panitia pilkades di Desa Rantau Tenang, yang menyatakan bahwa kliennya ini menggunakan ijazah palsu.

"Keterangan itu didapat dari media grup Desa Rantau Tenang. Jadi, seolah-olah klien kita ini, menggunakan ijazah palsu," kata pemilik Kantor Hukum Jilun dan Rekan, yang beralamat di Seberang Ulu II, Kota Palembang.

Disampaikannya, kliennya ini tidak pernah menggunakan ijazah palsu dalam kontestasi pilkades di Desa Rantau Tenang. Secara jelas kata Jilun, kliennya kehilangan ijazah SMP yang kemudian kliennya meminta surat keterangan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat (pengganti ijazah yang hilang) karena klienya ini sekolahnya di Kabupaten Lahat. 

"Andai kata ijazah yang hilang itu tidak ada tercatat di Diknas Lahat, tidak mungkin klien kami bisa mengambil Paket C yang ijazahnya segera dikeluarkan tidak lama lagi. Sehingga kami merasa fitnah (ijazah palsu) ini yang perlu diluruskan," katanya.

Kembali ditegaskannya, bahwa kliennya ini tidak pernah menggunakan ijazah palsu, data palsu dan keterangan palsu.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, 16 Provinsi Nol Kasus Baru Covid-19

57 tahun lalu

Embarkasi Palembang Berangkatkan 19 Kloter Jemaah Sumsel dan Babel di Gelombang Kedua

57 tahun lalu

Abas Akbar, Pesilat Asal Sumsel Jadi Pelatih Timnas

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 48 Tersangka Narkoba dari Berbagai Tempat di Sumsel

57 tahun lalu

Sungai di Sumsel Tercemar akibat Aktivitas Pertambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal