Tak Terima Digugat Cerai, Pria Muara Enim Siram Muka Istri Pakai Air Keras

Dede Febriansyah
Seorang suami di Muara Enim siram air keras ke istri karena kesal digugat cerai. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Muara Enim, Iptu RTM Situmorang, membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka atas nama Firmansyah yang telah melakukan penyiraman air keras terhadap istrinya sendiri.

"Motif pelaku menyiramkan air keras itu karena sakit hati lantaran istrinya mau menceraikannya dengan alasan KDRT dan lainnya. Korban juga diketahui sempat menjadi TKW dan telah dikaruniai satu orang anak," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku Firmansyah akan dijerat dengan kasus KDRT sesuai Pasal 44 Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dan atau 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun kurungan penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Wisata Baru di Muara Enim yang Cocok Dikunjungi saat Akhir Pekan

57 tahun lalu

Pelaku Penikaman hingga Tewas di Taman Adipura Muara Enim Tertangkap di Palembang

57 tahun lalu

Divonis 20 Tahun Penjara karena Bakar Selingkuhan, Mantan Polisi di Muara Enim Banding

57 tahun lalu

Berkelahi usai Nonton Konser, Pemuda Muara Enim Tewas Ditikam di Taman Adipura 

57 tahun lalu

Antrean Panjang di SPBU Muara Enim, Polisi Lakukan Penjagaan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal