"Pelaku MRT dengan sengaja mengajak korban ke sebuah hotel, ketika sudah di dalam kamar, MRT kemudian menelepon suaminya UNT. Dia dibantu oleh BY yang merupakan adik iparnya untuk datang ke hotel," kata dia.
Setiba di kamar, korban dalam keadaan telanjang bulat. Pelaku UNT langsung memotret korban. Pelaku kemudian meminta uang Rp50 juta agar foto itu tidak tersebar.
"Korban mengaku tidak memiliki uang. Mendengar hal tersebut, pelaku marah dan mengancam akan menyebarkan bukti perselingkuhan korban dan pelaku MRT," kata Eddi.
Akhirnya, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp2,2 juta, ponsel dan cincin, Tak terima dengan hal itu, korban akhirnya melapor ke polisi. Tak lama, pelaku akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke penjara.