Tak Mau Kecolongan, BNNP Sumsel Awasi Peredaran Narkoba Antarprovinsi

Antara
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan. (ANTARA/Yudi Abdullah)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) mewaspadai peredaran narkoba jaringan antarprovinsi. Hal ini dilakukan dengan mengawasi secara ketat sejumlah lokasi yang dipetakan menjadi jalur distribusi peredaran barang haram tersebut.

"Beberapa jalur distribusi jaringan narkoba antarprovinsi, seperti Jalan Lintas Timur Sumatera, perairan Sungai Musi, dan Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang," kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, di Palembang, Senin (24/2/2020).

Jhon Turman menambahkan, dengan meningkatkan kewaspadaan, BNNP Sumsel menganggalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar dari jaringan Aceh, Medan dan Riau. Jhon kemudian memaparkan pengungkapan kasus yang ditangani anak buahnya.

"Pada Februari 2020 ini, kami mengamankan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram dan pil ekstasi sekitar 34 ribu butir dari tiga tersangka jaringan pengedar narkoba Riau," kata dia.

Untuk membuat kapok pelaku, kata Jhon, pihaknya tak segan-segan menjerat pengedar atau bandar narkoba dengan hukuman maksimal seperti hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sementara untuk barang buktinya, akan dihancurkan.

"Sedangkan kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi proses hukum kasus narkoba serta mencegah terjadi penumpukan di gudang dan penyalahgunaan barang terlarang hasil sitaan," kata Jhon.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal