Fadilla alias Datuk, tersangka penganiayaan terhadap dokter koas. (Foto: Firdaus).
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan Fadilla alias Datuk sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhamad Lutfi. Akibat perbuatannya, Datuk kini ditahan di Polda Sumsel dan terancam hukuman 5 tahun penjara.