SEKAYU, iNews.id - Masyarakat diminta untuk jujur ketika berobat ke fasilitas kesehatan. Terlebih jika pasien mengalami gejala virus corona atau Covid-19. Pasien juga harus jujur dalam menjelaskan dan kronologis kontak fisik ketika sebelum mendapatkan perawatan isolasi.
Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penularan wabah Covid-19. Jika masyarakat tak jujur ketika diperiksa, maka ancaman hukuman penjara menanti.
Direktur RSUD Sekayu, dr Makson Parulian Purba menjelaskan, kejujuran warga yang terindikasi Covid-19 sangat penting.
"Kalau tidak jujur dapat mengakibatkan rantai penularan meluas," kata Makson, Senin (20/4/2020).
Makson menambahkan, kejujuran juga dapat mempermudah tenaga medis dalam pendataan serta meminimalisir meluasnya penularan. Hal ini uga diatur dalam Undang-Undang.