Tak Jujur saat Diperiksa, Pasien Bisa Dijerat Hukuman Setahun Penjara

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Ilustrasi pasien jalan rapid test corona (Antara)

SEKAYU, iNews.id - Masyarakat diminta untuk jujur ketika berobat ke fasilitas kesehatan. Terlebih jika pasien mengalami gejala virus corona atau Covid-19. Pasien juga harus jujur dalam menjelaskan dan kronologis kontak fisik ketika sebelum mendapatkan perawatan isolasi.

Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penularan wabah Covid-19. Jika masyarakat tak jujur ketika diperiksa, maka ancaman hukuman penjara menanti.

Direktur RSUD Sekayu, dr Makson Parulian Purba menjelaskan, kejujuran warga yang terindikasi Covid-19 sangat penting.

"Kalau tidak jujur dapat mengakibatkan rantai penularan meluas," kata Makson, Senin (20/4/2020).

Makson menambahkan, kejujuran juga dapat mempermudah tenaga medis dalam pendataan serta meminimalisir meluasnya penularan. Hal ini uga diatur dalam Undang-Undang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, 11 Titik Hangus dan Lahan 4,2 Hektare Rusak

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Hadiah 10 Juta Tak Kunjung Cair, Mahasiswi di Muba Juara Liga Dangdut Lapor Polisi  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal