Tahun Ini Tidak Ada Seleksi CPNS, Tjahjo: Pemerintah Hanya Rekrut PPPK

Dita Angga
Pemerintah memastikan tidak ada rekrutmen CPNS di tahun 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan tidak ada rekrutmen atau seleksi CPNS di tahun 2022. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah hanya merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Untuk seleksi CASN tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022 ini," kata Tjahjo, Selasa (18/01/2022). 

Tjahjo mengatakan bahwa kebijakan merekrut PPPK berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

"Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," katanya. 

Politikus PDIP ini mengatakan bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Pertimbangan lain tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu. Disebutkan bahwa rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada 2023. Hal ini tentunya mengikuti arah kebijakan serta kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Terendam Banjir usai Hujan, Begini Saran DPRD Sumsel

57 tahun lalu

Seharga Rp8.300 per Kg, Bulog Beli 80.000 Ton Beras Petani Sumsel

57 tahun lalu

Kasus Kredit Modal Kerja, Kejati Segera Panggil Petinggi BPD di Sumsel

57 tahun lalu

Bulog Pastikan Stok Beras untuk Sumsel dan Babel Aman

57 tahun lalu

Puluhan Rumah Terendam Banjir di OKI Sumsel, Aktivitas Warga Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal