Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Luka Lebam, Begini Respons Polda Sumsel

Era Neizma Wedya
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang tahananPolsek Lubuklinggau Utara meninggal dunia dengan tubuh luka lebam dan patah beberapa jam usai ditangkap. Kondisi tubuh tahanan bernama Hermanto (41) diketahui setelah keluarga mendatangi rumah sakit dan memaksa melihat jenazah korban. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan akan dilakukan pemeriksaan terkait adanya seorang tahanan yang meninggal dunia di saat menjalani pemeriksaan polisi di Lubuklinggau tersebut.

Menurutnya, Polda Sumsel akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut bila mana nantinya ditemukan unsur kelalaian dari petugas di Mapolsek Lubuklinggau Utara tersebut.

"Kita juga menghormati keputusan pihak keluarga bila mana mereka ingin melaporkan peristiwa ini ke Propam," katanya, Rabu (16/2/2022).

Sebelumnya tahanan Mapolsek Lubuklinggau Utara tewas dengan kondisi badan penuh dengan luka lebam. Menurut pihak keluarga, Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Hermanto sedang mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Covid-19 Melonjak, Dinkes Sumsel Keluarkan Surat Edaran untuk Rumah Sakit

57 tahun lalu

BMKG: Waspada Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

5 Pasien Covid-19 di Sumsel Meninggal, Dinkes Sebut Belum Vaksin Lengkap

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: 6 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Perindo Sumsel: Setelah Launching Pemilu Serentak, Wajib Edukasi Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal