MUBA, iNews.id - Tim gabungan menangkap pemilik lahan sumur minyak ilegal meledak dan terbakar di Desa Keban I, Sanga Desa, Musi Banyuasin. Ledakan ini mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka bakar.
Kapolres Muba, AKBP Siswandi mengatakan, pemilik lahan dan sumur minyak ilegal tersebut yakni Supratman warga Dusun V Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). "Tersangka sudah dibawa ke Polres Muba untuk diperiksa," ujar Kapolres, Senin (20/2/2023).
Kebakaran di lokasi sumur minyak ilegal tersebut terjadi pada saat adanya kegiatan pengeboran di lahan sumur minyak.
"Dugaan sementara api berasal atau disebabkan adanya aktivitas tiga orang yang mengambil minyak," katanya.
Menurutnya, saat sedang memeras minyak diduga seorang pekerja sambil menghidupkan korek api, sehingga mengakibatkan adanya percikan api yang kemudian menyambar ke sumur minyak. "Dia pekerja mengalami luka bakar dan satu orang meninggal dunia," katanya.