Sumsel Status Kuning Wabah PMK, Akses Hewan Ternak Diperketat

Antara
Sumsel berstatus kuning penyakit mulut dan kuku. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam status kuning wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Status ini menyusul ditemukan belasan sapi terjangkit PMK di tiga kabupaten dan satu kota. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi menjelaskan, empat daerah yang terdeteksi hewan ternak terjangkit PMK yakni Kabupaten Musi Rawas, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta Kota Lubuklinggau.

"Hewan ternak tersebut sebagian besar dilakukan potong paksa, empat ekor mati, serta dua ekor sedang diupayakan pengobatan dan isolasi agar tidak menulari hewan ternak lainnya," katanya, Kamis (20/5/2022).

Untuk mengantisipasi penyebarluasan wabah PMK, Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan agar diperketat akses keluar dan masuk hewan ternak.

"Melalui upaya tersebut diharapkan wabah PMK tidak semakin banyak menjangkiti hewan ternak dan meluas ke kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel lainnya," ujar Ruzuan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Kabupatan Rawan Karhutla, Sumsel Ajukan 8 Helikopter ke Pusat

57 tahun lalu

Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di 3 Daerah di Sumsel, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pencuri AC di Palembang

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 19 Mei, Palembang dan Sekitarnya Cerah Berawan

57 tahun lalu

Hakim Pertanyakan Status Rangkap Jabatan Direktur PDPDE Sumsel, Ini Jawaban Alex Noerdin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal