Pemprov Sumsel juga memberikan perhatian serius kepada tenaga medis yang bertugas. Saat ini pemprov sudah merumuskan kenaikan insentif untuk para tenaga medis. Ini mengingat peran dari tenaga medis memang sangat dibutuhkan dalam penanganan Covid-19.
“Utamanya memang untuk masyarakat, namun tenaga medis juga tidak bisa dilupakan. Mereka garda terdepan dan berhadapan langsung dengan Covid-19 ini. Sudah kami rumuskan kenaikan itu,” katanya.
Dalam penanganan Covid-19, Pemprov Sumsel juga menyiapkan 2000 ruang karantina untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sebanyak 2.000 ruang tersebut masing-masing berada di Wisma Atlet Jakabaring Sport City dan Asrama Haji.
“Langkah itu dipilih jika tempat isolasi di rumah sakit tidak bisa lagi menampung pasien suspect Covid-19,” ujarnya.
Diketahui, saat ini Pemprov Sumsel telah menyiapkan 60 ruang isolasi di berbagai rumah sakit di Palembang. Sebanyak 24 di antaranya berada di RSMH, sementara sisanya berada di RS Siti Fatimah, RS Ernaldi Bahar, RS Paru, RS Gigi dan Mulut, dan RS Mata.
Tidak hanya itu, rumah sakit milik Pemkot, Kabupaten, TNI, Polri hingga swasta juga akan dipersiapkan.