Sumsel Didorong Lindungi Honorer karena Rentan Secara Ekonomi dan Sosial

Antara
BPJamsostek dan Pemprov Sumsel gelar sosialisasi penghargaan Paritrana tahun 2021, Senin (15/11/2021). (Foto: Ist)

"Pemprov Jabar mengalokasikan APBD untuk 150.000 pekerja sektor keagamaan. Sementara Pemprov Sulawesi Utara untuk 170.000 pekerja," katanya.

Ia mengemukakan Pemprov Sumsel bisa saja menyasar pekerja rentan yang berprofesi sebagai nelayan dan sektor lainnya yang memenuhi kriteria.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Koimudin mengatakan pihaknya sudah berupaya mendorong peningkatan kepesertaan di Sumsel. “Kami sudah membuat regulasi mulai dari peraturan daerah hingga peraturan gubernur,” katanya.

Bahkan, kata dia, pihaknya bersama BPJamsostek membentuk tim untuk memeriksa perusahaan di provinsi itu terkait kepesertaan. “Jika ada yang masih belum patuh, tim bisa memberikan rekomendasi untuk mencabut izin usaha perusahaan itu,” ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekan Kedua November, Polda Sumsel Tangkap 51 Tersangka Narkoba

57 tahun lalu

Kabar Baik, Sumsel Nol Kasus Covid-19 di Akhir Pekan

57 tahun lalu

Menghadapi Hujan di Akhir Tahun, Pemprov Sumsel Siapkan Bantuan untuk Korban Bencana

57 tahun lalu

Kereta Api Anjlok di Peninjauan OKU Sumsel, Jalur ke Lampung Terganggu

57 tahun lalu

Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Segera Disidangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal