Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio Diduga Hoaks, Polda Sumsel: Kasus Kedua dengan Modus yang Sama

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede)

Dijelaskannya, untuk saat ini baru Heriyanti yang ditetapkan tersangka. Polda Sumsel pun terus melakukan penelusuran untuk mencari tersangka lainnya. "Heriyanti alias Ahong telah melakukan satu kasus yang sama sebelum melakukan kebohongan publik terkait sumbangan Rp2 triliun," katanya.

Ratno menyebut, yang bersangkutan berhasil diamankan di salah satu bank swasta di Kota Palembang. Pihaknya sengaja mengintai sampai ke bank tersebut agar mengungkap fakta kejahatan yang dilakukan oleh tersangka. "Ini kasus kedua yang dilakukan oleh tersangka. Untuk kasus yang pertama nanti akan dijelaskan Kapolda Sumsel," tegas Kuncoro.

Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih mengusut apa motif dan tujuan tersangka yang menyebarkan informasi palsu sumbangan Rp2 triliun tersebut. "Tersangka Heriyanti akan dikenakan dengan pasal UU No 1 Tahun 1996 pasal 15 dan 16 tentang membuat kegaduhan di hadapan publik," kata Ratno.

Ratno juga menegaskan, pihaknya bakal mengusut tuntas permasalahan tersebut agar tidak mengganggu penanganan Covid-19 di Sumsel. "Motifnya masih kita dalami, untuk saat ini tersangka satu orang. Kita juga sedang periksa saksi inisial H lainnya untuk menggali fakta lainnya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Akidi Tio Ditangkap Polda Sumsel karena Tidak Ada Uang Rp2 Triliun

57 tahun lalu

Hibah Rp2 Triliun Tak Jelas, Anak Akidi Tio Diperiksa Polda Sumsel  

57 tahun lalu

Pangdam Sriwijaya dan Polda Sumsel Gencar Bantu Masyarakat

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat di Sumsel

57 tahun lalu

Covid-19 Sumsel Mulai Melandai, Kasus Harian Turun jadi 547 dari Sebelumnya di Atas Seribu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal