Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio Diduga Hoaks, Polda Sumsel: Kasus Kedua dengan Modus yang Sama
PALEMBANG, iNews.id - Anak Akidi Tio, Heriyanti disebutkan telah ditetapkan menjadi tersangka terkait hibah Rp2 triliun atas nama ayahnya yang kemudian diketahui dana tersebut tidak ada. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan belum dapat memastikan karena proses pemeriksaan masih berlanjut.
"Heriyanti anak bungsu Akidi Tio saat ini masih diperiksa terkait sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel," ujar Supriadi, Senin (2/8/2021).
Beredar informasi, bahwa Heriyanti pernah melakukan hal serupa setelah dilakukan penyelidikan terkait rekam jejak dan sepak terjangnya. Hasilnya sementara diketahui kasus dugaan pembohongan publik terkait hibah Rp2 triliun ini merupakan kasus kedua dengan modus yang sama.
Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, setelah adanya penyerahan simbolis bantuan Rp2 triliun pekan lalu, Polda Sumsel langsung membentuk beberapa tim untuk menelusuri kepastian dana sumbangan tersebut. Setelah data dan barang bukti lengkap, aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan tersangka.
"Sejak tanggal 26 Juli tim sudah bergerak menggali data dan bukti. Saat ini saudari Heriyanti telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.