Suami Pelaku KDRT ke Istri di Ogan Ilir Ditangkap, Motif Kesal Hubungan Intim Ditolak

Era Neizma Wedya
Seorang perempuan di Ogan Ilir menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dihantam suami dengan bogem mentah. (Foto: Ilustrasi) 

OGAN ILIR, iNews.id - Dadang (38) seorang suami di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, ditangkap polisi usai dilaporkan istrinya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (20/3/2024).

Peristiwa KDRT tersebut terjadi di rumah mereka Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, pada 22 November 2023 lalu, sekitar pukul 23.55 WIB.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham mengatakan, pelaku diduga telah meninju wajah istrinya sampai babak belur karena kesal ajakan hubungan intim ditolak korban.

"Saat itu pelaku baru pulang dari acara hajatan tetangga kampung. Sementara korban sedang tidur," kata AKP Muhammad Ilham.

Selanjutnya pelaku saat melihat istrinya berbaring, lantas membangunkannya dan merayu mengajak korban untuk melakukan hubungan badan sembari memegang area sensitif istrinya itu. Tapi permintaan itu ditolak korban.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Resmikan 57 Jembatan Merah Putih Presisi di Sumsel, Permudah Akses Warga

57 tahun lalu

Viral Suami di Ogan Ilir yang Diusir Istri Pilih Tetap di Yayasan, Mengaku Trauma!

57 tahun lalu

Truk Tronton Terbakar di Ogan Ilir, Ditemukan Jasad Hangus dalam Kabin Kendaraan

57 tahun lalu

Diminta Cerai, Suami Tikam Istri di Subang lalu Pura-Pura Jadi Korban Begal

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal