Polisi Akhirnya Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi

Rahmat Hidayat
Mu'arif Ramadhan
Polisi resmi menahan pegawai BNN AF (41) sebagai tersangka penganiayaan atau KDRT terhadap istrinya YA.

BEKASI, iNews.id - Polisi resmi menahan pegawai BNN AF (41) sebagai tersangka penganiayaan atau KDRT terhadap istrinya YA. Penahanan dilakukan setelah penetapan tersangka dan pemeriksaan di unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya aksi KDRT yang dilakukan terekam CCTV dan viral di media sosial. Motif AF melakukan penganiayaan kepada korban lantaran kesal harus membayar utang pinjaman online sebesar Rp30 juta.

Tersangka terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.

Produser: Reza Ramadhan 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus KDRT Tokoh Agama Sekaligus Dosen di Jatim terus Didalami Polisi 

57 tahun lalu

Viral Rekaman CCTV Oknum Pegawai Pajak di Bekasi Aniaya Istri 

57 tahun lalu

Viral Oknum Pegawai Pajak Tega Aniaya Istri di Depan Anak

57 tahun lalu

Polresta Pekanbaru Tindak Pelaku KDRT, Ibu Muda Luka Parah hingga Trauma

57 tahun lalu

Selebgram Cut Intan Nabila Klarifikasi soal Isu Cabut Laporan KDRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal