Suami Asal OKI Jual Istri di Palembang, Sejak September Siapkan Layanan Threesome

Tim MNC Portal
(Dua kanan) pasutri yang ditangkap dalam kasus dugaan pornografi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id Polrestabes Palembang menangkap P (46) dan M (31), suami istri asal Kabupaten OKI, Sumatra Selatan (Sumsel). Pasutri ini ditangkap dalam kasus pornografi yang menawarkan layanan threesome (seks bertiga) melalui media sosial.

Melalui twitter, P menjual istrinya kepada pria hidung belang yang berminat. Namun P dan M juga menyiapkan layanan threesome dengan tarif Rp1 juta perbulan. 

Kelakuan tak senonoh pasutri ini terungkap, setelah anggota polisi yang mencium adanya praktik ini di Palembang melakukan penyamaran dan memesan layanan. Setelah berkomunikasi dan dipesan, disepakati lokasi di salah satu hotel di Palembang. 

Tiba di kamar di hotel yang disepakati, pasutri ini langsung melakukan persiapan dan melakukan hubungan intim. Polisi yang sudah bersiap langsung melakukan penggerebakan dan keduanya ditangkap. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, keduanya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang pada Sabtu (6/2/2021). 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembobol 4 Ruko di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak 

57 tahun lalu

Rekaman CCTV Pencuri Sekantong Daging Berjaket Ojol di Palembang

57 tahun lalu

Pria Berjaket Ojek Online Curi Daging Milik Rumah Makan di Palembang

57 tahun lalu

Media Asing The Sun dan SCMP Bela Gisel terkait Video Syur, Kritik UU Antipornografi

57 tahun lalu

Bikin Pameran tentang Perbudakan Industri Pornografi, Museum Inggris Malah Dikecam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal