Suami Aniaya Istrinya dengan Besi Behel hingga Tewas, Pelaku Mengaku Khilaf

Fitriadi
Tersangka penganiaya istri hingga tewas mengaku khilaf saat dihadirkan dalam pemaparan di Mapolsek Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. (Foto: iNews/Fitriadi)

Pelaku selanjutnya kembali mendatangi istrinya yang saat itu duduk di kursi tamu depan. Dia kembali mengajak korban untuk berjualan. Lagi-lagi ajakan itu ditolak oleh korban sehingga pelaku langsung memukul korban menggunakan besi yang dipegangnya. Korban dipukul tiga kali di bagian kepala, bahu dan leher hingga jatuh dan tersungkur.

Setelah korban dibawa warga ke puskesmas, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Inderalaya. Ayah dua anak itu mengakui perbuatannya membunuh sang istri.

“Salah satu motifnya, tersangka cemburu terhadap istrinya. Dia menduga istrinya selingkuh dengan laki-laki lain. Dari pemeriksaan sementara juga kami pastikan pelaku adalah pelaku tunggal,” katanya.

Kapolsek Inderalaya mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, khususnya Pasal 44 ayat 3, yaitu kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Bambang Julianto.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Motif Keji Suami Bunuh Istri di Situbondo, Emosi karena Cemburu Buta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal