"Saat sedang bernegosiasi, datang tersangka Aris bersama AP (DPO) yang berpura-pura mengacau di lokasi. Tersangka AP menodongkan pedang ke arah korban, sedangkan tersangka Aris menodongkan pisau ke arah tersangka Iqbal. Kemudian, tersangka AP dan Aris kabur membawa ponsel milik korban," kata Sidik.
Akibat kejadian itu,korban Ramadhan harus mengalami kerugian mencapai Rp1,5 juta dan langsung membuat laporan di Polsek Kertapati, Palembang.
"Dari laporan itu, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Aris. Dia telah berkali-kali melakukan aksiya, ada sekitar 20 kali beraksi," ujar Kapolsek.
Sementara itu, tersangka Aris mengakui segala perbuatannya. Dirinya juga mengatakan sudah melakukan begal lebih dari 20 kali. "Kami mengincar uang dan ponsel pak. Sudah 20 kali, uangnya digunakan untuk bermain judi slot," katanya.