Sopir Vanessa Angel Tersangka Kecelakaan Maut

Lukman Hakim
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya (24), resmi berstatus tersangka. (Foto: Ist)

Kejari Jombang juga telah menunjuk tiga orang jaksa, salah satu jaksa di antaranya Kasi Pidana Umum (Pidum) Achmad Jaya. “Kita percayakan kepada jaksa untuk melakukan penelitian berkas," ungkap Imran.

Sebelumnya, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang, Jatim pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.36 WIB. 

Dalam kecelakaan ini, Vanessa dan Febri atau akrab dipanggil Bibi meninggal dunia di tempat. Sementara tiga orang lain, termasuk anak mereka, babysitter, serta sopir mengalami luka-luka.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa dan keluarganya mengalami oleng ke kiri. Setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton. Akibatnya, SUV tersebut terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter.​

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Ini 6 Pengakuan Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel soal Kecelakaan Maut

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Joddy Sopir Vanessa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Tangani Kasus Joddy Sopir Vanessa, Kejari Jombang Siapkan 3 Jaksa

57 tahun lalu

Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut

57 tahun lalu

Kenang Vanessa Angel, Arya Saloka Nangis: Dia Teman Perempuan Pertama Saya   

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal