Soal Realisasi PAD, Pemilik Hotel dan Restoran di Palembang Siap Membantu

Antara
Ilustrasi pendapatan asli daerah. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan siap membantu Pemkot Palembang meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak restoran dan hotel. Potensi PAD dari sektor cukup besar mencapai di atas Rp200 miliar pada 2019. 

"Berdasarkan data, sebelum terjadinya pandemi Covid-19 anggota PHRI di daerah ini pernah memberikan kontribusi pajak bagi PAD di atas Rp200 miliar," kata Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin, Senin (14/6/2021).

Menurut dia, berdasarkan data pada 2019, pajak hotel dan restoran yang masuk ke kas daerah yang terkenal dengan makanan khas pempek itu mencapai Rp233 miliar.

Kemudian pada 2018 kontribusi pajak hotel dan restoran juga cukup besar mencapai Rp185 miliar.

"Jika melihat data kontribusi pajak tersebut, tidak berlebihan jika Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang memasukkan sektor usaha restoran dan hotel menjadi salah satu sumber potensial untuk mendongkrak PAD," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sampai Mei 2021, PAD Kota Palembang Baru Terkumpul 30 persen

57 tahun lalu

82 Persen Guru Sudah Disuntik Vaksin, Palembang Siap Sekolah Tatap Muka

57 tahun lalu

Tim Ahli Covid-19 Heran Tak Ada Sanksi terkait Kerumunan di McDonald's Palembang

57 tahun lalu

UMKM Palembang Raup Untung Besar di Tengah Pandemi, Begini Rahasianya

57 tahun lalu

BPPD Palembang Himpun Penerimaan BPHTB Rp59 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal