Soal Perpres Investasi Miras, MUI Sebut Merugikan Masa Depan Rakyat

Binti Mufarida
KH Cholil Nafis. (Foto: Ist)

Kedua, kata Cholil, tidak memberikan izin untuk memperdagangkan, serta menindak secara tegas pihak yang melanggar aturan tersebut. “Oleh karena itu jelas di sini, saya secara pribadi dan juga menurut Fatwa MUI ini kita menolak terhadap investasi miras meskipun dilokalisir menjadi empat provinsi saja,” katanya.

Aturan dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di empat provinsi. Empat provinsi tersebut di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal setempat.

Cholil pun menegaskan agar pemerintah mencabut Perpres Investasi Miras. Pasalnya, tegas Cholil aturan ini tidak menguntungkan untuk masa depan rakyat. “Saya pikir harus dicabut kalau mendengarkan pada aspirasi rakyat karena ini tidak menguntungkan untuk masa depan rakyat,” katanya.

Menurut Cholil, perpres itu hanya menguntungkan pada soal investasi namun mudaratnya untuk masa depan umat lebih banyak. Bahkan masyarakat Papua saja menolak. “Mungkin untungnya investasi iya, tapi mudhorotnya untuk masa depan umat, bahkan Papua sendiri menolak,” katanya.

“Dan ini bukan hanya persoalan karena Islam, tapi soal bangsa juga, soal kemanusiaan juga, karena jelas ini merusak terhadap akal. Sementara persaingan kita, ada persaingan global ada pada sumber daya manusia. Jelas dengan miras adalah meracuni otak, merusak terhadap generasi di masa yang akan datang,” ucap Cholil.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Ketua MPR: Perpres Miras Bertentangan dengan Nilai Pancasila

57 tahun lalu

Soal Perpres, MUI : Haram Hukumnya Melegalkan Investasi Miras

57 tahun lalu

2.040 Kantung Miras Oplosan Disita Polres Cianjur dari Warung Berkedok Kios Jamu

57 tahun lalu

Herman Deru Minta Istri Bupati Tekan Angka Stunting di Sumsel

57 tahun lalu

7 Kader Demokrat Dipecat Buntut Kudeta, 2 Putra Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal