Soal FPI, Tokoh Sumsel Ini Kirim WhatsApp Khusus ke Mahfud MD

Fahmi Firdaus
Marzuki Alie. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Permasalahan hukum yang dihadapi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyita perhatian publik. Mantan Ketua DPR Marzuki Alie secara khusus mengirimkan pesan kepada pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD.

Politisi Demokrat kelahiran Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) ini dalam pesan yang dikirimnya lewat WhatsApp tersebut, menyayangkan pemerintah dalam hal ini melalui PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang meminta agar pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Habib Rizieq untuk menyerahkan tanah di Megamendung untuk dikosongkan paling lambat tujuh hari terhitung sejak surat somasi diterima.

Di dalam surat somasi itu, menyatakan ada permasalahan penguasaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) PTPN VIII Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 31,91 ha di Megamendung oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah sejak 2013.

Berikut isi pesan Marzuki Alie yang dikutip MNC News Portal, Jumat (25/12/2020).

Bismillah, ini suara hati, disampaikan kepada penguasa negeri ini, lewat saudaraku Prof Mahfud.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lahan Pesantren Jadi Sengketa Habib Rizieq dan PTPN, BPN: Itu Aset Negara

57 tahun lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Ditahan, Asal Ada Keadilan untuk 6 Laskar FPI

57 tahun lalu

Polisi Rutin Tes Kesehatan Habib Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya, Ini Kata FPI

57 tahun lalu

24 Orang Ditangkap dari Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Jadi Tersangka

57 tahun lalu

34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal