Soal Anggaran, Sumsel Dapat Teguran Keras Mandagri

Kiswondari
Mendagri Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada kepala daerah terkait penyerapan anggaran Covid-19. (Foto: Ist)

"Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi," katanya.

Selain itu, Tito menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.

"Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat," ujar Tito.

Ke-19 provinsi dapat teguran keras dari Mendagri :

1. Aceh
2. Sumatra Barat
3. Kepulauan Riau
4. Sumatra Selatan
5. Bengkulu
6. Kepulauan Bangka Belitung
7. Jawa Barat
8. Yogyakarta
9. Bali
10. Nusa Tenggara Barat.
11. Kalimantan Barat
12. Kalimantan Tengah
13. Sulawesi Selatan
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Utara
16. Gorontalo
17. Maluku
18. Maluku Utara
19. Papua.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Ancam Sanksi Perusahaan Tak Laporkan Kesehatan Karyawan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Salurkan Bantuan untuk Warga Isolasi Mandiri

57 tahun lalu

Positif Covid-19 di Sumsel Bertambah 770 Kasus

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Bertambah 689 Sehari, Palembang Tertinggi

57 tahun lalu

Covid-19 Sedang Mengganas, Herman Deru: Warga Sumsel Jangan Menyepelekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal