Siswi Kelas 1 SMA Disetubuhi Berkali-kali, Tujuannya Agar Diizinkan Menikah

Teddy Hendrawan
Ilustrasi siswi SMA disetubuhi. (Foto: Istimewa)

Namun orang tua korban tidak terima dan membuat laporan ke polisi. Setelah dicari selama beberapa hari, pelaku dan korban ditemukan di gudang kosong. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang No 17 tahun 2016, Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya.

Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini bermula dari laporan orang tua korban yang tidak terima perlakuan bejat pemuda itu.

Orang tua korban menyebutkan, anaknya yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas 1 itu, sudah empat hari tidak pulang ke rumah setelah pergi bersama tersangka. Mengetahui hal itu, orang tua korban bersama warga dan aparat desa setempat kemudian melakuka pencarian. Hingga akhirnya, korban ditemukan berada di sebuah gudang kosong bersama tersangka, Senin (14/12/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah delapan kali melakukan persetubuhan dengan korban, baik saat membawa korban kabur dari rumah, maupun pada waktu sebelum-sebelumnya di berbagai tempat. 

Pelaku juga mengaku, nekat melakukan perbuatan itu lantaran ingin melanjutkan hubungannya itu ke jenjang pernikahan dengan korban. Namun karena hubungan asmara yang telah terjalin selama empat bulan karena tidak direstui orang tua korban, maka tersangka membawanya kabur dari rumah. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelecehan, Mantan Bos di Palembang Pamer Alat Kelamin ke Siswi SMA

57 tahun lalu

Pilkada OKU Selatan Cetak Rekor, Partisipasi di Atas Nasional, Petahana Unggul 96,2 Persen 

57 tahun lalu

Pilkada OKU Selatan, Petahana Unggul Jauh dari Kotak Kosong

57 tahun lalu

Sebut Ratusan Titik Rawan Gangguan Alam, KPU OKU Selatan Bakar 607 Surat Suara

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal