Dari hasil pemeriksaan, pelaku mangaku mendapat senpi itu dari temannya berinisial JH.
“Senpi itu didapat dari gadaian senilai Rp900.000 dari temannya JH,” kata Jon.
Tak menunggu lama, kata Jon, polisi akhirnya menggrebek rumah JH, namun JH tidak berada di rumah.
“Dia sudah masuk dalam DPO dan masih kami cari,” katanya.