Sidang Penembakan Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Minta Kopda Basarsyah Dihukum Mati

Ira Widyanti
Keluarga korban usai menghadiri sidang penembakan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025). (Foto: Ira Widyanti).

PALEMBANG, iNews.id - Sidangpenembakan Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto dilaksanakan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/6/2025). Suasana haru menyelimuti ruang sidang. 

Istri korban, Nia berharap Kopral Dua (Kopda) Basarsyah dihukum mati oleh hakim atas penembakan terhadap tiga polisi hingga tewas di Way Kanan, Lampung.

Dengan tegas seluruh keluarga korban Lampung meminta Kopral Dua Basarsyah dihukum mati atas perbuatannya. 

"Kami minta hukuman mati (untuk Kopda Basarsyah). Tidak ada (hukuman) yang lain,” ucap Nia mewakili keluarga para korban penembakan polisi di Way Kanan lainnya usai mengikuti jalannya sidang dakwaan.

Diketahui, Kopda Bazarsyah menjadi terdakwa penembakan yang menyebabkan tiga polisi tewas dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, yang diduga berada di bawah pengawasan terdakwa. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadispenad soal Penembakan di Way Kanan: 2 Tersangka Sudah Diserahkan ke Oditur Militer

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal