Sidang Lanjutan Korupsi Proyek Muara Enim, JPU Sebut Juarsah Terima Uang dari PT Rotari

Dede Febriansyah
Sidang lanjutan dugaan korupsi proyek di Muara Enim di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sidang kasus dugaan korupsi 16 paket proyek di Muara Enim dengan terdakwa Bupati Nonaktif Muara Enim, Juarsah, digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (9/9/2021). JPU KPK menghadirkan tiga saksi terkait indikasi gratifikasi dari kontraktor lainnya yakni PT Rotari.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga orang saksi yakni, Widya, Susanti dan M Erwin yang merupakan staf dari PT Rotari Group. Dalam persidangan tersebut disebutkan terdapat indikasi gratifikasi terhadap terdakwa Juarsah dari PT Rotari milik Iwan Rotari melalui terpidana Elfin MZ Muchtar.

Diketahui, PT Rotari merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor yang mendapatkan 4 paket proyek di Kabupaten Muara Enim, selain 16 paket yang didapat oleh perusahaan milik mantan terpidana Robi Okta Pahlevi.

JPU KPK, Nur Azis mengatakan, bahwa ketiga saksi yang dihadirkan merupakan staf dari PT Rotari Group. Ketiga saksi yang dihadirkan diharapkan dapat mengungkap adanya sejumlah fee proyek yang dibagikan pada bupati dan wakil bupati yang saat itu dijabat oleh terpidana Ahmad Yani dan terdakwa Juarsah melalui terpidana Elfin MZ Mucthar. "Namun sayangnya dalam persidangan para saksi banyak mengaku tidak mengetahuinya," ujar Nur Azis.

Meski demikian, lanjur Nur Azis, dari bukti chat yang pihaknya keluarkan dalam persidangan, saksi Widya membenarkan adanya sejumlah uang yang diberikan, namun untuk kegunaannya saksi tidak mengetahui secara pasti untuk apa.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Warga Muara Enim yang Harus Berdesakan Dalam Antrean Vaksin

57 tahun lalu

Kronologi Pelakor Tewas Dibunuh Istri Sah di Muara Enim, Korban Tantang Duel

57 tahun lalu

Muara Enim Geger, Pelakor Tewas Dibunuh Istri Sah di Kebun Karet

57 tahun lalu

Diduga Dendam, Keponakan Bunuh Paman di Muara Enim dengan Pisau

57 tahun lalu

Nasrun Marah, Proyek Double Track Diduga Rusak Aset Pemda Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal