Siap-Siap, Tilang Elektronik di Palembang Mulai Berlaku 1 Februari

Antara
Kamera ETLE di Jalan Kol H Barlian Palembang tepatnya depan Markas Korem 044/Garuda Dempo. (Foto: Dede F)

Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra menjelaskan bahwa selama pekan pertama Januari 2022 masa uji coba tilang elektronik itu, kamera ETLE yang dipasang di sembilan titik jalan protokol merekam 26.071 pelanggar lalu lintas.

Pelanggar lalu lintas yang terekam kamera tilang elektronik itu sebagian hanya menjadi catatan petugas dan sebagian dikirimi surat konfirmasi perihal pelanggaran yang dilakukan melalui petugas PT Pos Indonesia.

Pelanggar lalu lintas yang telah menerima konfirmasi tersebut ditunggu kedatangannya di  Kantor Ditlantas Polda Sumsel di Jalan Kampus POM IX depan Mal Palembang Square (PS Mal).

Jika pelanggar tersebut tidak datang untuk memberikan konfirmasi perihal pelanggaran yang dilakukannya data kendaraannya akan diblokir.

"Sistem ETLE merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri mewujudkan salah satu program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan," ujar Dirlantas.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, Mayoritas Kabupaten dan Kota Cerah Berawan

57 tahun lalu

Gagalkan Penyelundupan Benur, Personel Polda Sumsel Terima Penghargaan

57 tahun lalu

Begal Tembak Mati Korban di Depan Anak Kecil, Ini Tanggapan Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 28 Januari, Potensi Hujan di 11 Daerah

57 tahun lalu

Nahdlatul Ulama Segera Resmikan Perguruan Tinggi di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal