Siap-Siap, Tarif Air PDAM Palembang Akan Naik 15 Persen 

Antara
Tarif air bersih di Palembang bakal naik 15 persen. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Warga terutama pelanggan Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAM) Tirta Musi Palembang wajib siap-siap. Tarif air bersih PDAM Tirta Musi Palembang bakal naik sebesar 15 persen. 

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan kenaikan tarif air bersih tersebut direncanakan melalui mekanisme pengkajian dan studi kelayakan bersama secara komprehensif.

Namun ia memastikan kenaikan tarif air bersih tersebut nantinya dilakukan secara berjenjang pada kategori saluran air bersih rumahan dan distribusi air untuk usaha. "Untuk rinci teknisnya langsung ke PDAM Tirta Musi Palembang," ujarnya, Minggu (24/7/2022).

Direktur Teknik PDAM Tirta Musi Palembang Azharuddin mengatakan kenaikan tarif air bersih dimungkinkan pada Agustus atau September nanti sebesar 15 persen. "Rencananya tarif yang diberlakukan sekitar sebesar 15 persen dari tagihan sebelumnya," katanya.

Menurutnya, penetapan persentase kenaikan tarif tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan dan juga kajian pimpinan PDAM Tirta Musi dan Pemerintah Kota Palembang untuk pengembangan perusahaan dan investasi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seret Banyak Orang Top di Sumsel, Perkara Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya Belum Inkrah

57 tahun lalu

Polisi Kesulitan Berantas Narkoba di Muratara Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 23 Juli: Sejumlah Daerah Hujan Siang dan Malam Hari 

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Ajak Masyarakat Kreatif Ciptakan Tempat Wisata Baru 

57 tahun lalu

24 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal