Siap-Siap, Polda Sumsel Segera Terapkan Tilang Elektronik

Antara
Tilang elektronik akan diterapkan di Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dengan penerapan tilang elektronik itu diharapkan bisa meminimalkan pelanggaran lalu lintas pengendara roda dua maupun roda empat.

Penerapan itu tujuannya bukan untuk mencari pelanggar lalu lintas, tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan raya walaupun tidak ada petugas.

Proses penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang terekam kamera perangkat e-Tilang, dengan pengiriman surat tilang ke alamat sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar.

Dalam surat tilang tersebut akan dicantumkan pasal yang dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran. "Kemudian, pihaknya juga menyiapkan link situs web untuk konfirmasi pelanggaran, dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran lengkap dengan denda yang harus dibayar," kata Dirlantas.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengusaha Kuliner di Palembang Mengeluh, Pembatasan Jam Buka Dinilai Tak Adil

57 tahun lalu

Kesal Adiknya Diganggu, Pengedar Sabu di Palembang Siram Teman dengan Air Keras

57 tahun lalu

Tiang Listrik Roboh Ditabrak Truk, Ibu Tewas Anak Luka Parah di Palembang

57 tahun lalu

Imam Besar Masjid Agung Palembang KH Nawawi Dencik Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Palembang Punya 249 Halte, Sebagian Besar Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal