Setop Bayar BPJS, Pemkab Lahat Alihkan Iuran untuk Program Berobat Gratis

Antara
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Antara)

LAHAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan menghentikan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga tak mampu. Bukan tanpa alasan, hal ini disebabkan adanya kenaikan iuran BPJS pada 2020.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Ponco mengatakan, pemkab telah memutuskan akan mengalihkan jaminan kesehatan nasional (JKN) ke program berobat gratis milik pemerintah daerah yakni jaminan kesehatan daerah (jamkesda).

"Kami beralih penyertaan BPJS Kesehatan karena iuran naik. Jadi dana APBD telah kita alihkan untuk berobat gratis, masyarakat cukup membawa KK dan KTP," kata Ponco kepada wartawan di Kabupaten Lahat, Senin (13/1/2020).

Saat ini, kata Ponco, terdapat sekitar 168.000 warga Lahat yang menjadi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemkab Lahat.

"Dana pasti membengkak karena ada kenaikan BPJS Kesehatan. Di mana dari Rp23 ribu per jiwa per bulan sekarang menjadi Rp42 ribu," imbuhnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Terperosok Masuk Jurang di Lahat Sumsel

57 tahun lalu

Ini Alasan 2 Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Ditanggung BPJS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal