LAHAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan menghentikan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga tak mampu. Bukan tanpa alasan, hal ini disebabkan adanya kenaikan iuran BPJS pada 2020.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Ponco mengatakan, pemkab telah memutuskan akan mengalihkan jaminan kesehatan nasional (JKN) ke program berobat gratis milik pemerintah daerah yakni jaminan kesehatan daerah (jamkesda).
"Kami beralih penyertaan BPJS Kesehatan karena iuran naik. Jadi dana APBD telah kita alihkan untuk berobat gratis, masyarakat cukup membawa KK dan KTP," kata Ponco kepada wartawan di Kabupaten Lahat, Senin (13/1/2020).
Saat ini, kata Ponco, terdapat sekitar 168.000 warga Lahat yang menjadi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemkab Lahat.
"Dana pasti membengkak karena ada kenaikan BPJS Kesehatan. Di mana dari Rp23 ribu per jiwa per bulan sekarang menjadi Rp42 ribu," imbuhnya.