Sepanjang Juli-Agustus, Polda Sumsel Tangkap 22 Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan

Firdaus
Polda Sumsel tangkap 22 tersangka pembakaran hutan dan lahan (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap puluhan pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sedikitnya, ada 22 pelaku yang ditangkap karena diduga membakar hutan dan lahan selama dua bulan terakhir.

"Sebanyak 22 pelaku pembakar lahan yang diamankan polisi, merupakan hasil tangkapan selama Juli dan Agustus 2020," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Rabu (2/9/2020).

Supriadi menambahkan, para pelaku karhutla ini ditangkap Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel beserta jajaran polres khususnya wilayah langganan karhutla.

Menurut dia, Polda Sumsel memang sedang gencar menangani kasus kebakaran hutan dan lahan. Setidaknya ada 20 kasus karhutla yang ditangani.

"Melalui maklumat, Kapolda Sumsel meminta untuk segera menghentikan pembukaaan lahan pertanian dengan cara dibakar. Akan ditindak tegas para pelaku pembakar lahan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal