Ruslan membenarkan adanya selisih paham antara korban dengan pelaku. Sebab Masenang dinilai telah menutup parit yang dibuat korban, sehingga air tidak mengaliri kebun Sudirman.
Kapolsek Muara Telang, Iptu Gunawan mengatakan, pelaku berjumlah empat orang. Mereka satu keluarga terdiri dari ayah dan ketiga anaknya, yakni MS, HN, AD, dan AR, dan sudah diamankan petugas.
"Korban dan pelaku ini masih memiliki hubungan keluarga," ujar dia.