Seluruh Calon Kepala Daerah di Sumsel Wajib Tes Swab sebelum Cek Kesehatan

Antara
Tes swab Covid-19 (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Calon peserta Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) wajib menjalani tes swab. Tes hanya boleh dilakukan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel Rizal Sanif mengatakan, tes swab di BBLK dilakukan sebelum para calon kepala daerah tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin Palembang.

"Hasil tes swab sebagai pengantar tes kesehatan untuk mencegah kemungkinan penularan Covid-19. Namun, tidak memengaruhi pencalonan secara administratif," kata Rizal, Senin (31/8/2020)

Rizal menambahkan, ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak di Sumsel, yakni Ogan Komering Uu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas (Mura), Muratara, Ogan Ilir, dan Penukal Abab lematang Ilir (PALI).

Tes swab bagi calon kepala daerah di tujuh kabupaten tersebut hanya boleh di BBLK Palembang sebab tempat ini sudah menguji lebih dari 20.000 sampel swab di Sumsel hingga saat ini.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal